Cara mendaftar BPJS Kesehatan Mandiri Secara Online Lengkap

BPJS Kesehatan merupakan asuransi yang wajib dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia baik Perorangan atau Individu, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Swasta. Banyak dari masyarakat yang menggunakan asuransi tersebut untuk meringankan biaya pengobatan karena sebagian biaya akan dibantu oleh BPJS. Untuk memperoleh asuransi kesehatan BPJS, anda harus mengunjungi kantor BPJS untuk mendaftarkan diri anda terlebih dahulu.
Cara mendaftar BPJS Kesehatan Mandiri Secara Online Lengkap

Seiring waktu yang berlalu, BPJS terus mengembangkan inovasi dengan bantuan teknologi untuk mengurangi proses antrian ketika ingin mengurus BPJS. Pemerintah terus melakukan perbaikan di sistem pelayanan BPJS Kesehatan, salah satunya adalah pendaftaran Kepesertaan BPJS Kesehatan secara online. Daripada harus antri panjang anda cukup mengunakan akses internet anda sudah bisa mencetak Kartu BPJS Kesehatan sendiri.


Sebelum proses pendaftaran BPJS Kesehatan anda harus mempersiapkan syarat-syaratnya, Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan secara Online tidak jauh berbeda dengan pendaftaran secara langsung ke kantor BPJS Kesehatan yaitu :
  • KK (kartu keluarga)
  • KTP (kartu tanda penduduk) yang masih belaku
  • Kartu NPWP
  • Alamat Email dan No HP anda
  • Nomor Rekening Penanggung yang digunakan untuk pembayaran Iuran
Jika syarat-syarat sudah lengkap, anda dapat langsung mendaftarkan BPJS Kesehatan secara online, berikut adalah langkah-langkahnya :
  1. Persiapkan semua berkas dan alat yang akan di gunakan (laptop/tablet/smartphone + koneksi internet)
  2. Buka alamat situs resminya di http://bpjs-kesehatan.go.id/
  3. Cari menu Pendaftaran Online e-Registration yang ada di pojok kiri atas kemudian klik.
  4. Setelah itu anda akan dihadapkan pada halaman dimana akan dijelaskan persyaratan yang harus disiapkan jika semua sudah lengkap klik tombol “Pendaftaran”.
  5. Kemudia akan muncul form pendaftaran yang harus anda isi dengan data diri sesuai KTP maupun data-data anda.  Adapun form yang harus anda isi diantaranya adalah  alamat, tempat tanggal lahir, nomor handphone, alamat email, dan kantor cabang BPJS terdekat di kota anda dimana nanti anda akan mengambil kartu BPJS saat sudah jadi.
Tips Pendaftaran BPJS agar tidak salah paham :
  • Pendaftaran baik di lakukan di awal bulan, Jika di akhir bulan maka bulan tersebut sudah di kenakan Iuran.
  • Pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, apabila terjadi keterlambatan maka dikenakan denda sebesar 2%
  • Tidak ada perbedaan pada pelayanan medis di kelas I, kelas II, maupun kelas III. Jenis obat, kualitas obat, penanganan medis, semuanya sama rata.
  • Perbedaan hanya terdapat pada pelayanan non-medis, seperti kelas untuk ruang inap. Kelas I dirawat di ruang inap kelas I, kelas II di ruang inap kelas II, kelas III di ruang inap kelas III.
  • Jika ingin ganti kelas rawat inap maka ada biaya tambahan. Contoh:  Si A mendaftar di kelas I dengan biaya tagihan sebesar 7 Juta rupiah dan ingin pindah naik ke kelas VIP dengan biaya tagihan 10 Juta, maka penghitungan biaya pembayarannya adalah sebagai berikut: harga kelas I yaitu 10 juta di kurangi tarif INA-CBGs Rp 5 juta, bukan harga VIP dikurangi harga kelas I

Demikian cara cepat dan mudah daftar BPJS Kesehatan secara Online. Semoga tips ini bermanfaat bagi semua orang.

Belum ada Komentar untuk "Cara mendaftar BPJS Kesehatan Mandiri Secara Online Lengkap"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel