Pengumuman Jatah Cuti Bersama Lebaran 2019 Pegawai Swasta dan PNS
Hari Raya Idul Fitri 1440 H akan segera tiba, apakah THR anda sudah tiba ?Sambil menunggu Tabungan Hari Raya tiba, Ada kabar gembira mengenai Jatah Cuti Bersama Lebaran 2019 untuk Karyawan Swasta dan Pegawai Negeri Sipil. Karena pemerintah sudah menetapkan jatah cuti bersama Lebaran menjadi 11 hari, yaitu sejak tanggal 30 Mei hingga 8 Juni 2019.
Karena sebelumnya pemerintah sudah menetapkan jatah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H selama 3 hari yakni tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019, untuk menambah libur nasional lebaran dan mengurangi kemacetan arus mudik saat lebaran tanggal 5 dan 6 Juni 2019, kini hari libur ditambah satu hari lagi, yaitu tanggal 31 Mei 2019.
Total enam hari libur di atas ditambah dengan empat hari libur akhir pekan, yaitu tanggal 1, 2, 8, dan 9 Juni 2019, maka total cuti bersama Lebaran tahun 2019 ini adalah 11 hari. Jumlah cuti bersama ini jauh lebih banyak dari Lebaran tahun 2018 yang hanya 10 hari.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, awal libur Lebaran akan dimulai pada Kamis, 30 Mei 2019 dan Tanggal 10 Juni 2019 masuk kerja seperti biasa.
Keputusan dan ketentuan penambahan cuti bersama Lebaran 2019 ini akan diatur dalam kesepakatan tiga menteri, yaitu Menteri PAN-RB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama. Jadi, keputusan cuti bersama tanggal 31 Mei 2019 ini tidak hanya berlaku untuk PNS, tetapi juga pegawai swasta.
Bagi Anda yang masih bingung kapan libur lebaran 2019 tiba maka jawabannya mulai tanggal 31 Mei 2019. Libur lebaran 2019 berlaku untuk semua pegawai swasta dan PNS. Jadi, selamat menikmati libur Panjang Hari Raya Idul Fitri 2019.
Belum ada Komentar untuk "Pengumuman Jatah Cuti Bersama Lebaran 2019 Pegawai Swasta dan PNS"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.