Perubahan Susunan Kabinet Kerja Joko Widodo dan Jusuf Kalla

Apakah pada Pilihan Presiden (Pilpers) 2019, tim transisi Jokowi-AMIN akan meluncurkan perubahan/perombakan Kabinet Kerja baru melalui Usulan Rakyat ? Dimana rakyat bisa mengusulkan dan memilih calon-calon menteri. Salah satu janji Presiden Jokowi ketika masa kampanye Pilihan Presiden (Pilpres) 2014 adalah membentuk kabinet kerja profesional dan mengurangi bagi-bagi kursi menteri dengan mitra koalisi. Jokowi juga menyatakan akan ada sistem seleksi mirip lelang jabatan yang pernah ia terapkan dalam menyeleksi calon pejabat camat dan lurah ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Jokowi menyatakan bahwa ini tidak berarti menteri tidak ada yang berasal dari partai politik, karena ada juga orang partai yang profesional.

Perubahan Susunan Kabinet Kerja Joko Widodo dan Jusuf Kalla


Nama Kabinet Kerja adalah kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla. Susunan kabinet kerja ini berasal dari kalangan profesional, usulan partai politik pengusung pasangan Jokowi-Jusuf Kalla pada Pilpres 2014 (PDI Perjuangan, PKB, Partai NasDem, dan Partai Hanura) ditambah PPP, PAN, dan Partai Golkar yang bergabung setelahnya, serta tim sukses pasangan Jokowi-JK pada Pilpres 2014. Susunan kabinet diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 26 Oktober 2014 dan resmi dilantik sehari setelahnya. Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla membacakan susunan kabinetnya di taman belakang Istana Negara. Dalam kesempatan itu, Jokowi menghadirkan para menterinya yang mengenakan seragam kemeja putih. Kabinet Kerja terdiri dari 4 menteri koordinator dan 30 menteri.


    Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto
    Menteri Keuangan Sri Mulyani
    Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sanjoyo
    Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
    Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita
    Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto
    Menteri ESDM Archandra Tahar
    Menteri PAN dan RB Asman Abnur
    Menteri Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil
    Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong
    Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro

Itulah susunan kabinet kerja yang baru Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, percayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, saya yakin beliau dapat memimpin negara ini dengan baik, Amin.

wikipedia

Belum ada Komentar untuk "Perubahan Susunan Kabinet Kerja Joko Widodo dan Jusuf Kalla"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel