Alasan pemblokiran Game Pokemon Go oleh Pemerintah Indonesia
Game buatan Niantic, Inc yaitu Pokemon Go memang membuat para penggemar Game kecanduan. Bagaimana tidak, demi mendapatkan seekor Pokemon anda harus rela berkorban dengan berkeliling seperti mencari barang bekas di perumahan. Pada setiap sudut tempat/lokasi yang tidak boleh dimasuki sembarang orang seperti daerah Militer dan Bandara, anda rela datangi demi menambah koleksi pokemon. Begitulah orang yang sudah kecanduan game Pokemon Go. Oleh karena itu, pemerintah berencana menutup/memblokir aplikasi Game Pokemon Go di Indonesia, karena alasan keamanan dan keselamatan.
Chairman Communication and Information System Security Research Center Pratama Persadha mengatakan, sebenarnya tidak ada hal yang membuat Pokemon Go harus diblokir. Sebab, tidak melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri nomor 19 tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.
Menurut dia, Peraturan Menteri (Permen) 19 hanya mengatur tentang situs bermasalah dengan konten radikalisme, pornografi serta suku agama ras dan antargolongan. Jadi perlu dilihat juga mana yang dilanggar Pokemon Go.
Ia menambahkan, UU ITE bahkan tidak mengatur sama sekali tentang wewenang pemblokiran. Karena itu lahirnya Peraturan Menteri (Permen) 19 tahun 2014 menjadi payung hukum. Pemerintah tidak bisa begitu saja memblokir aplikasi-aplikasi tanpa melihat secara teknis.
Memang sempat muncul kekhawatiran karena adanya celah keamanan di Pokemon Go versi iOS, namun itu sudah ditutup oleh Niantic, Inc sebagai perusahaan pengembang perangkat lunak asal San Francisco, California, Amerika Serikat. Hal ini, tidak bisa menjadi alasan bagi pemerintah untuk memblokir Pokemon Go di tanah air indonesia.
Pokemon Go sebenarnya baru dirilis secara resmi di tiga negara, Amerika Serikat, Australia dan Selandia Baru. Di luar negara tersebut ternyata Pokemon Go sudah banyak dimainkan oleh penggemar game, terutama lewat smartphone android dengan menginstal APK (Android Package Kit) di luar Google Play Store. APK adalah file yang digunakan untuk menginstal aplikasi maupun game di Android.
Memang patut untuk diwaspadai juga adanya kemungkinan pihak yang tidak bertanggungjawab menempelkan malware dan virus pada file APK Pokemon Go di luar Play Store. Korban yang mengalami ini cukup banyak. Karena banyak orang tidak sabar menunggu versi resmi yang dirilis di negaranya masing-masing.
Memang ada risiko menginstal Pokemon Go lewat APK di luar Play Store. Paling aman dengan menunggu sampai aplikasi dirilis secara resmi di tanah air indonesia.
idntimes
Belum ada Komentar untuk "Alasan pemblokiran Game Pokemon Go oleh Pemerintah Indonesia"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.