Alasan pemblokiran Game Pokemon Go oleh Pemerintah Indonesia
Game buatan Niantic, Inc yaitu Pokemon Go memang membuat para penggemar Game kecanduan. Bagaimana tidak, demi mendapatkan seekor Pokemon anda harus rela berkorban dengan berkeliling seperti mencari barang bekas di perumahan. Pada setiap sudut tempat/lokasi yang tidak boleh dimasuki sembarang orang seperti daerah Militer dan Bandara, anda rela datangi demi menambah koleksi pokemon. Begitulah orang yang sudah kecanduan game Pokemon Go. Oleh karena itu, pemerintah berencana menutup/memblokir aplikasi Game Pokemon Go di Indonesia, karena alasan keamanan dan keselamatan.
Baca Juga
Ia menambahkan, UU ITE bahkan tidak mengatur sama sekali tentang wewenang pemblokiran. Karena itu lahirnya Peraturan Menteri (Permen) 19 tahun 2014 menjadi payung hukum. Pemerintah tidak bisa begitu saja memblokir aplikasi-aplikasi tanpa melihat secara teknis.
Memang sempat muncul kekhawatiran karena adanya celah keamanan di Pokemon Go versi iOS, namun itu sudah ditutup oleh Niantic, Inc sebagai perusahaan pengembang perangkat lunak asal San Francisco, California, Amerika Serikat. Hal ini, tidak bisa menjadi alasan bagi pemerintah untuk memblokir Pokemon Go di tanah air indonesia.
Memang patut untuk diwaspadai juga adanya kemungkinan pihak yang tidak bertanggungjawab menempelkan malware dan virus pada file APK Pokemon Go di luar Play Store. Korban yang mengalami ini cukup banyak. Karena banyak orang tidak sabar menunggu versi resmi yang dirilis di negaranya masing-masing.
Memang ada risiko menginstal Pokemon Go lewat APK di luar Play Store. Paling aman dengan menunggu sampai aplikasi dirilis secara resmi di tanah air indonesia.
idntimes
Belum ada Komentar untuk "Alasan pemblokiran Game Pokemon Go oleh Pemerintah Indonesia"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.